VISI: Membangun Kritisisme Kader-kader PMII Dalam Menyongsong Perubahan Global."!!

Minggu, 18 Januari 2009

RAPAT FORMATUR


Sebagai sebuah kelanggengan organisasi maka diperlukanlah sebuah kepengurusan yang merupakan motor penggerak dari organisasi tersebut. PMII Komisariat STKIP dalam menempuh kepengurusan yang baru telah melaksanakan acara rapat formatur yang bertujuan untuk membentuk kepengurusan yang baru. acara formatur ini dilaksanakan di pantai DARMAWANGI kecamatan labuhan haji pada hari minggu 18 Januari 2009. rapat formatur ini dihadiri oleh semua kalangan yang ada di jajaran kepengurusan di PMII baik dari pengurus cabang, pengurus rayon dan pengurus komisariat yang lama.
dalam rapat formatur ini dibentuk beberapa bidang dan beberapa divisi yang merupakan bawahan dari ketua biang ini. adapun biang-bidang tersebut adalah sebagai berikut:

BIDANG INTERNAL:
DEVISI :
DEVISI PENDIDIKAN

DEVISI MEDIA DAN INFORMASI
DEVIS KEPUTRIAN
DEVISI EKONOMI
BIDANG EXTERNAL:
DEVISI HAM DAN ADVOKASI

DEVISI HUMAS DAN JARINGAN

semua bidang yang telah terbentuk tentu saja mempunyai tugas dan job diskripsi yang jelas. akan dijelaskan selanjutnya. baca disini untuk keterangan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya..

Kamis, 15 Januari 2009

AHLI SOSIOLOGI




Minggu, 2008 November 09
TOKOH-TOKOH SOSIOLOGI
EMILE DURKHEIM
Kehidupan emile Durkheim yang relatif datar ditandai oleh kesukssaakadmi dan berkedinan yang bahagia. Emile Durkheim lahir pada tanggal 15 april 1858 di epnal,propinsi lorraine di prancis timur, Emile Durkheim dibesarkan ditengah keluarga dan komunitas yahudi ortodoks. Anak seorang rabbi meskipun keputusannya meniti karir lebih cenderung intelektual sekular daripada religius bisamenjadi tanda bahwa Emile Durkheim lebih mengutamakan modernitas-modernitas daripada tradisis dan yang akhirnya menjadi ciri pemikiranya
Setelah merampung studi di paris tahun 1882, beberapa tahun kemudian Durkheim mengajar filsafat di sejumlah lycee, tahun 1887 dia diminta mengajar bidang sosiologi dan pendidikan di fakultas sastra universitas bordeaux. Ditahun yang sama Emile Durkheim menikah dengan louse drefust dan yang mencurahkan masa hidupnya selanjutnya untuk membantu kerja intelektual Durkheim memikul tanggung jawab untuk urusan rumah tangga dan pendidikan kedua anaknya, menjalin berbagai manuskrip, mengoreksi naskah dan terlibat dalam administrasi editorial annee sosiologque, yang dibentuk Durkheim pada tahun 1898 .
Selama 15 tahun di bordeaux, ia menerbitkan 3 karya yang membuatnya terkenal : the division of labour in society (1893, the rule of sociological methode (1895) dan suicide ( 1897). Disamping studinya tentang montesque, berbagai arikel dan 5 volume pertama anne sociologique. Durkheim juga memberikan kuliah tentang banyak bidang, terlibat dalam administrasi universitas dan aktif turut bekerja untuk reformasi pendidikan, tidak heran jika Durkheim bekerja dengan jadwal waktu padat, berbicara dengan keluarganya pada saat makan bersama dan tidak lagi sesudahnya.
Reputasi intelektual Durkheim dan meningkatnya legitimasi ilmu “ social dikukuhkan dengan diangkatnya ia sebagai pimpinan di burdeaux tahun 1896, tetapi pengakuan paling tinggi permintaan mengajar di sorbonne, baru terjadi pada tahun 1902 dan dibidang yang diminta bukan ilmu “ social melainkan bidang pendidikan”. Dan durkehim berada di sorbonne selama 11 tahun sebelum kata sosiologi ditambah pada gelarnya. Sementara proyek intelektual Durkheim dibangun dalam lingkungan akademis namun legiomasinya baru diakui secara penuh menjelang akhir masa karirnya. Dengan pecahnya perang ditahun 1914 fokus tulisan dan aktifis publik Durkheim bergeser menuju persoalan “ sebab historis perang itu serta isu tentant moralitas nasional”. Kesehatan Durkheim sangat buruk karena terlalu banyak bekerja dan merosot setelah kematian anaknya di front tahun 1916. Durkheim meninggal bulan november 1917 pada usia 59 tahun.
Disepanjang karyanya durkehim mempertahankan suatu pandangan sosial radikal tentang perilaku manusia sebagai suatu yang dibentuk oleh kultur dan struktur sosial. Dalam division of labour in society umpamanya ia mengemukakan bukti sejarah menunjukkan individualisme yang oleh para pemikir sosial konservatif dianggap bertanggung jawab atas runtuhnya tatanan sosial.
Argumen Durkheim mengenai subyek yang dikonstruksi secara sosial dirumuskan paling jelas dalam the rule of sociological method, dimana Durkheim menandaskan pernyataannya tentang sociologi sebagai bidang penelitian yang absah dan objek studinya berupa “ fakta sosial” yang tidak dapat dijelaskan dalam kerangka psikologi individual. Fakta sosial menurutnya berada di luar individu dan ditopang oleh kekuasaan koersif.
Emile Durkheim pada umumnya dianggap salah satu tokoh utama dalam perkembangan sosiologi sebagai disiplin akademis. Proyek intelektual bertalian dengan dua problem utama.
Yang pertama mengenai otonomi sosialsebagai level realitas yang khas dan tidak dapat direduksi menjadi wilayah psikologis individu akan tetapi memerlukan penjelasan berdasarkan kerangkanya sendiri.
Yang kedua mengenai krisis modernitas. Putuskan ikatan sosial tradisional karena industrialisasi, pencerahan, dan individualisme. Menurut Durkheim dua problem tersebut sangat berkaitan erat. Yang perannya bahwa problem-problem yang disebabkan oleh runtuhnya tatanan tradisional hanya dapat diatasi dengan pemahaman ilmiah. Apabila hukum mengendalikan dunia alamiah dapat ditemukan lewat observasi empiris, maka demikian pula dengan hukum-hukum yang mengatur dunia sosial. Dimata Durkheim krisis zaman tersebut memberikan tantangan tertentu untuk menuntut keberanian ilmu pengetahuan, ujarnya dapat membantu kita menyesuaikan diri, menetapkan tujuan yang tengah kita capai dengan penuh kebingungan sebab dalam upaya menyempurnakan hukum perubahan keutaman memungkinkan kita mengantisipasi terjadinya perubahan.
Tesis Durkheim dalam division of labour society sebenarnya merupakan pembelaan atas modernisasi. Sembari menyanggah pandangan bahwa industrialisasi misalnya mengakibatkan ambruknya tatanan sosial. Durkheim berpendapat surutnya otoritas keyakinan moral tradisional bukanlah indikasi adanya disintegrasi sosial melainkan perubahan sosial. Pergeseran historis dari bentuk tatanan sosial yang di dasarkan pada keyakinan bersama dan kontrol kemauan solidaritas komunal menuju pada tatanan yang berdasarkan ketergantungan mutual antar individu yang relatif otonom (solidaritas organis). Ia mencirikan solidaritas mekanis masa tradisional sebagai solidaritas yang tergantung pada keseragaman dan bersama menciptakan keyakinan dan nilai bersama. Dalam kondisi solidaritas mekanis menurutnya tergantung pada tipe kolektif dan mengikuti segala gerakannya. Sedangkan solidaritas organik diciptkan oleh pembagian kerja: spesialisasi menurut Durkheim syarat bagi berkembangnya perbedaan persoalan dan menciptakan wilayah aksi yang tidak tunduk pada kontrol kolektif akan tetapi pada saat yang sama meningkatkan pula ketergantungan pada massa karena dengan adanya sepesialisasi bidang kerja maka pertukaran pelayanan menjadi syarat bagi kelangsungan hidup.

KARL MARX
Karl Marx lahir di trier, jerman, di daerah rhine pada tahun 1818 ayahnya heinrich dan ibunya henerietta berasal dari keluarga rabbi yahudi, tapi herich Marx memperoleh pendidikan sekuler dan mencapai kehidupan borjuis yang cukup mewah sebagai pengajcara yang berhasil.ketika suasana politik tidak menguntungkan, Marx dan keluarganya masuk protestan dan diterima dalam gereja hitteran.
Dalam kehidupan Marx menekankan pandangan bahwa kepercayaan agama tidak tidak berpengaruh terhadap prilaku tetapi sebaliknya kepercayaan agama itu mencerminkan factor-faktor social ekonomi yang mendasar. Dari ayahnya dan dari keluarganya ludding von westphalen tetangga akrab max memperoleh pengetahuan, pemikiran, pencerahan, abda ke-18 tapi dimasa mudanya karl Marx tidak menganut kepercayaan politik monarki ayahnya.
Pada usia 18 tahun, setelah belajar hokum selama satu tahun di universitas bonn. Marx pindah ke universitas berlin, sebagai akibat dari hubungannya dengan kelompok Hegelian muda, beberapa unsure dasar dari teori sosialnya mulai dibentuk. Meskipun hegel sudah mati waktu Marx masuk universitas berlin semangat dan filsafatnya masih menguasai pemikiran filosofis dan sosial penganut hegelian muda mempunyai pendirian kritis dan tidak menghargai ide-ide hegel serta pengikutnya.
Sesudah menjelaskan disertasi doktornya di universitas berlin, Marx berniat memasuki karir akademis. Namun sponsornya bruno bauer di pecat dari akademisnya karena padangannya yang kiri dan anti agama, membiarkan Marx tanpa dukungan. Dengan tertutupnya pintu masuk akademis. Marx menerima tawaran untuk menulis dalam surat kabar borjuis liberate yang baru bernama fheinishe zeitung pendirian radikal liberal surat kabar itu mencerminkan oposisi berjouis terhadap sisa-sisa sistem aristokrasi-feodal kuno. Di sini Marx menjadi pemimpin redaksi surat kabar. Dari pada hanya mendukung gerakan petani dan orang miskin. Tidak lama Marx bekerja disana dan setelah pemikirannya dengan jenny von westphalen, Marx dan istrinya pindah ke paris.
Selama tinggal di paris (1843-1845) Marx terlibat kegiatan radikal. Pada masa itu paris merupakan pusat liberalisme dan radikalisme sosial dan intelektual yang penting. Marx berkenalan dengan pemikir-pemikir penting dalam pemikiran sosialis prancis termasuk st saint simon dan proudhon dan tokoh revolusioner seperti blangui dan selama di paris Marx juga mengenal tulisan ahli ekonomi politik inggris seperti adam smith dan david richardo, Marx mengambil isu individualisme,pendekatan ini menyatakan bahwa dengan individualisme itu akibat sosial, manusia di kesampingkan tapi yang lebih penting, Marx melihat meluasnya mentalitas dunia pasar yang bersifat interpersonal ke hubungan sosial dan struktur sosial sebagaian sumber alienasi yang palingdalam.
Pertemuan yang paling menentukan selama Marx di paris adalah pertemuannya dengan friendrich engels yang menjadi kawan kerjasama sampai Marx meninggal. Selama Marx dan engels di paris mereka mengenal karya mengenai suatu interpretasi komprhenesif tentang perubahan dan perkembangan sejarah sebagai alternatif terhadap interpretasi hegel mengenai sejarah. Dalam interpretasi mereka kondisi-kondisi materil serta hubungan sosial yang muncul darikondisi itu merupakan dasar perkembangan intelektual atau kekuatan yang mendorong perubahan sejarah bukan munculnya ide atau pertumbuhan akal budi. Karya ini ahirnya di terbitkan dengan judul the germani ideology dan engles sendiri menggambarkannya sebagai titik tolak untuk prinsip materialisme historis.
Marx di usir dari paris tahun 1845 oleh pemerintah, karena tekanan dari pemerintah berusia yang pernah terganggu oleh tulisan Marx yang berbau sosialis. Marx kemudian bertolak menuju brussel.
Di brussel dia mengadakan kontak dengan buruh dan kaum cendikiawan. Pada tahun 1846 Marx dan engels menuju inggris, tidak lama setelah itu mereka membentuk panitia urusan surat menyurat, supaya mempertahankan kontak dengan kaum sosialis perancis, jerman dan inggris.
Pada tahun 1848 Marx diundang ke paris oleh pemerintahan yang baru. Merupakan masa pergolakan karena gerakan-gerakan revoulusioner dengan cepat mendapat sambutan di seluruh eropa.
Sesudah tinggal di paris Marx kembali jerman untuk menerbitkan neue rheinische zeitung dan dengan cara ini mempengaruhi arah reformasi itu. Karya yang paling penting dihasilkan Marx selama tahun-tahun hidupnya di london adalah das kapital sebagai karya besarnya ( magnun opus) pada tahun 1863 Marx siap mengahiri sikap tidak terlibatnya dalam kegiatan politik dan tahun 1883 istrinya jenny von westphalen meninggal, setelah 2 tahun kematian istrinya Marx pun meninggal.
Dalam the german ideologi Marx dan angels mulai mengingat proletariat dalam teori mereka pretensi kaum borjuis bahwa kepentingan mereka sendiri tidak lain adalah kepentingan rakyat umum. Tahun 1848 Marx dan angels menerbitkan karyanya yang amat terkenal,the comunist manifesto sebuah polemik yang berilian dan menguraikan satu utama proyek Marx, suatu penilaian atas peradaban kapitalis yang sangat ambivalen, peradaban yang menjadikan segala sesuatu menjadi mungkin dan serentak menyingkirkan realisasi diri potensi kemanusiaan. Kaum borjuis menciptakan suatu masa pertumbuhan ekonomis yang sangat menakjubkan namun tak terkendali, Marx sekedar mengajukan pertanyaantentang apakah ini merupakan suatu problem dimana kaum proletariat merupakan solusinya.
Manifesto kembali ke tema sejarah dimana telah dibahas dalam the german ideologi, disinilah muncul aksioma bahwa semua sejarah adalah sejarah perjuangan kelas. Bagi Marx, perjuangan kelas adalah porosnya bagi Marx akhir adalah struktur kelas, kerja, dan modal yang menjadi kategori formalnya. Disni Marx mengemuakan model dua kelas yang banyak ditiru oleh para sosiolog dan sejarawan dibelakang hari dan merupakan konsep sentral dalam kapital. Sejarah bukan sekedar sejarah kelas yang berjuang sejarah modern adalah peperangan besar antara dua kelas fundamental yaitu borjuis dan proletar.
Puncak pemikiran dan metodologi Marx adalah kapital. Marx mengemukakan kritik yang sangat mengena terhadap etika kapitalis dan utilitarian. Masa borjuis mereduksi nilai kemanusiaan menjadi nilai ekonomis dan mereka menyeragamkan berbagai perbedaan yang semestinya menjadi karakteristik kehidupan sehari-hari. Tenaga kerja tenggelam menjadi benda-benda yang lantas menguasai kita menjadi lebih penting daripada kita dan mirip perberhalaan. Kita terjerumus dalam pemujaan dunia. Demikian Marx mengawali narasi yang seksama yang membawa kita dari permukaan dan akhir proses tersebut menuju produksinya danta.
Penerimaan atas pemikiran Marx sangat Marx. Marxisme memiliki tradisi pengaruh yang panjang lewat gerakan buruh seiring dengan ekspansi dan radikalisasi sistem pendidikan tersier pada tahun 1960-an marcuse dan gramschi menjadi populer bersama dengan tulisan Marx muda. Marxiseme berpengaruh dalam bidang sosiologi lewat karyanya connell dan irving tahun 1980. lewat hubermas dalam theopanous tahun 1980 dan frankel (1983) dan masih banyak yang lain. Antusiasme terhadap karya-karya awal Marx dibangkitkan oleh pemikir yang bermukim di agnes heller

MAX WEBER
Max Weber lahir di Erfurt, thurinisia tahun 1864, tetapi dibesarkan di berlin. Keluarganya adalah orang protestan kelas menengah atas, ayahnya adalah hakim di erfurt dan ketika keluarganya pindah ke berlin dia menjadi seorang penasihat di pemerintahan kota dan menjadi anggota prussian house of deputise dan german reichistag.
Ibu Weber helene fallenstein weber, ketika masih kecil Weber adalah seorang pemalu dan sering sakit tapi dia sangat jenius dia membaca dan menulis sesuatu secara ilmiah ketika dia masih remaja. Pada usia 18 tahun Weber mulai mempelajari hukum di universitas heidelbeg. Studinya di heidelbeg terganggu karena tugas militer di strasbours selama satu tahun.
Perhatian Weber kemudian dalam bidang teori mengenai pengaruh ide dan kepentingan dalam mengendalikan perilaku manusia tergambar dalam keluarganya. Ayahnya memberikan prioritas pada kepentingan politik dan ekonomi sedangkan ibunya dan keluarga baumgarten membeikan prioritas kepada ide-ide “ etika protestanisme”. Akhirnya Weber menolak sikap ayahnya yang bersifat amoral dan mengarahkan perilakunya sesuai dengan ibunya.
Weber meneruskan studi akademisnya di berlin dan membantu dalam pengadilan hukum. Pada tahun 1889 dia menyelesaikan tesis doktornya “history of commersial sicietis of the middle ages” sesudah merampungkan tesis post doktoral dia meminta mengajar di universitas berlin dan pada saat itu dia masih sebagai pengacara. Beban pekerjaan selama betahun “ berat dan dia menjadi orang teliti dan metodis, langkah ini merupakan suatu cara untuk mengalihkan perhatian atas sikap yang negatif pada ayahnya. Bagaimanapun juga dia terus hidup bersama keluarganya sampai tahun 1893 dan menikah dengan marianne schnitzer.
Weber mulai membaktikan watkunya untuk kehidupan akademis setelah menerima kedudukan sebagai profesor ekonomi universitas freinburg tahun 1894. dua tahun kemudian dan kembali ke universitas haidel berg sebagai profesor ekonomi.
Etika protestan dan sosiologi Weber
Karya Weber terpenting dan paling kontroversial adalah the protestant ethnic and the spirit of capitalism (1904-1905) bertolak belakang dengan teks berat dan kering seperti economy and society 1968. dalam karyanya ini dia sangat reflektif dan lincah.
Serupa dengan Marx dan Durkheim, Weber mengambil posisi menentang utilitarisme atau kultus terhadap manfaat (utility) yang menggantikan segala pertimbangan mengenai kualitas yang menggantikan segala pertimbangan mengenai kualitas dengan perhitungan kuantitas. Weber menganggap rasionalisasi sebagai proses yang tidak mungkin ditawar, tapi sifatnya ambivalen sebagaimana ia nyatakan warga modernitas memerlukan birokrasi, keadilan, legalitas dan administrasi namun Weber tidak mengkonstruksi teorinya menurut sistem yang birokratis. Dalam bentuk maupun isi metode bersifat esaitik.
Calvinisme mendorong asketisme,pengumpulan kekayaan demi perkenaan tuhan dan bukan kemewahan duniawi. Akumulasi modal ini memungkinkan terjadinya transisi dari feodalisme menuju kapitalisme. Kini logika pengajaran kekayaan duniawi demi tuhan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Weber mengutip goethe, asketisisme sebenarnya hendak mengupayakan kebaikan tapi akhirnya menciptakan kejahatan.
Bagi Marx Weber problem modernitas adalah kapitalisme bagi weber, kapitalisme adalah bagian fundamentalisme dari problem itu dan hanya sebagai bagian saja. Weber mengemukakan yang mendasar bahwa kelas tidak dapat melakukan aksi yang dapat adalah kelompok, termasuk kelompok dan perwakilan yang berpihak pada suatu kelas. Weber mempertahankan arti pragmatis aksi yang sejalan dengan, katakanlah,pandanglah luckas dan Marx muda. Bagi mereka prolektariat merupakan aktor kolektif, bentuk-bentuk aksi, otokritas dan legitimasi, di pandang Weber bersifat tradisional, kharismatik dan legal-rasional, jika di lihat secara skematis hal tersebut merupakan urutan kasar namun senantiasa terbaur dalam fungsi historis.
POLITIK DAN KECENDIAKAWANAN
Weber memandang dunia sosial terdiri dari sejumlah wilayah ( spheres) dan etika yang khas. Problem yang menyangkut birokrasi misalnya adalah bagaimana menjaganya agar tetap berada di wilayahnya semula demikian juga dengan praktik lain.
Dalam konteks de magogi politik bersamaan dengan lahirnya republik weimar, runtuhnya kekaisaran menimbulkan banyak huru hara . farisme mulai bangkit, weberpun merasa cemas jikalau politik dan kecendiakawanan akan tetap terpisah, bukan karena keduanya tak berkaitan namun karena masing-masing mempunyai tujuan tersendiri.
Dalam semua hal gagasan Weber secara mengagumkan tampil sebagai pemikiran kontemporer. Gagasannya diikuti walaupun banyak kemungkinan masih bisa terjadi dan ia lebih mendasar pemikirannya pada studi kasus dari pada karya “besar dan pemahaman mikro sosiologis muncul dari pemikiran mikrososiologi. Teori sosial webers secara konsisten bersifat historis, dia menempatkan diri dalam makna suatu zaman dimana ilmu pengetahuan dan agama telah diceraikan.
Dalam pembahasannya mengenai sosialisme Weber menamai comunist manifesto sebagai dokumen prestasi ilmiah urutan pertama yang membuatnya keberatan adalah penegasan karya itu bahwa sosialisme berarti tamatnya dominasi dengan cara yang simpatik Weber membahas kemungkinan adanya kooperasi namun Weber memandang bahwa negara dan modal merupakan institusi utama kehidupan ekonomi dan khawatir kepada tirani negara ketimbang tirani modal.
Bagi Weber sosialisme serupa dengan tuhan yang tengah bertungkai, namun tak ada satupun ia jagokan.
Pengaruh Weber di australia cukup kuat namun terlambat karena terhalang seagai suatu disiplin baru hadir sejak tahun 1960-an. Dan pengaruh Weber terhadap para pelopor seperti davies dan encel cukup nyata. Pemikiran filosofis Weber merupakan hal baru di australia maupun lingkungan akademis berbahasa inggris lainnya. Weber kini dibaca kembali dari segi kulturalnya atau filosofisnya oleh para pemikir seperti zawar hanafi dan Harry Redner.

Baca Selengkapnya..

Selasa, 11 November 2008

AGENDA



Salam sejahtera semoga kita tetap dalam lindungan tuhan yang maha esa !

BAGI SEMUA KADER-KADER PMII KOMISARIAT DAN RAYON STKIP HAMZANWADI SELONG:
IKUTI DAN MERIAHKANLAH ACARA SEKOLAH ORGANISASI YANG AKAN MEMBAHAS TUNTAS TENTANG

" ASWAJA SEBAGAI MANHAJAL FIKR"

YANG INSA ALLAH AKAN DILAKSANAKAN NANTI PADA" HARI SABTU TANGGAL NOPEMBER 2008 YANG AKAN BERTEMPAT DI AULA KNPI LOTIM.

REGISTRASI PESERTA SEBESAR RP. 3000/ORANG.

NOTE: ACARA INI AKAN DIMULAI DARI JAM. 08.00-05.00 WITA.
Baca Selengkapnya..

Rabu, 05 November 2008

PROGRAM KOM.


tentu ada bayangan di benak sahabat/i ada gak internet yang gratis itu? jawabannya sangat mudah ada pada tubuh pmii. komisariat stkip telah mengadakan pelatihan internet gratis bagi kader-kader pmii komisariat stkip hamzanwadi selong. hasilnya sangat menggembirakan sekali, dari 12 orang yang belajar ternyata ada yang bosan karena tidak mampu buat e-mail dan ada juga yang tidak bisa buka internet. pokoknya seru deh!!tujuan diadakannya pelatihan ini adalah untuk lebih memberdayakan sumber daya manusia dan kualitas kader masing-masing. diantara mereka pasti mempunyai potensi tersendiri untuk mengembangkan bakat dan minat mereka, oleh karenanya komisariat stkip memfasilitasi mereka.
seru bukan, nah kalau teman-teman sekalian pengen mendapatkan pelatihan internet secara gratis lagi cepetan daftar menjadi anggota pmii. dijamin sahabat/i sekalian tidak akan gagap dalam teknologi karena pmii itu selalau berdialektika dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi. (alwi)
Baca Selengkapnya..

MATERI PKD


ANALISA SOSIAL1

Sebuah Pengantar Memahami Realitas Sosial

STRUKTUR SOSIAL

Lebih dahulu perlu dijelaskan apa yang dimaksud dengan struktur sosial. Kita ketahui, bahwa orang-orang yang hidup dalam masyarakat saling berinteraksi. Interaksi ini didasari dan terus diarahkan pada nilai-nilai kebersamaan, norma-norma yaitu standar tingkah laku yang mengatur ineraksi antar individu yang menunjukkan hak dan kewajiban tiap-tiap individu sebagai sarana penting agar tujuan bersama tercapai, dan akhirnya oleh sanksi, baik sanksi yang negatif dalam arti mendapat hukuman kalau melanggar norma maupun sangat positif yaitu mendapat penghargaan karena telah mentaati norma yang ada. Dasar dan arah umum interaksi inlah yang kita mengerti sebagai kultur.

Kecuali itu, interaksi antar individu juga diantur sesuai dengan tujuan-tujuan khusus interaksi itu. Interaksi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan keakraban diatur dalam institusi keluarga. Interaksi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup diatur dalam institusi ekonomi. Interaksi orang dalam hubungannya dengan Illahi diatur dalam institusi agama. Sedangkan agar keseluruhan interaksi dalam masyarakat umumnya bisa bisa terjamin dan pasti diadakan institusi politik. Institusi-institusi ini saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Bagaimana kadar saling hubungan dan saling mempengaruhi, serta mana institusi yang paling berpengaruh harus dilihat langsung dalam masyarakat yang ada.

Perlu diingat, bahwa dalam setiap institusi juga ada nilai-nilai, norma-norma dan sanksi-sanksi, karena tujuan institusi memang untuk mengatur interaksi. Keseluruhan institusi memang untuk mengatur interaksi. Keseluruhan institusi serta saling berhubungan satu sama lain, itulah yang disebut stuktur sosial. Kata stuktur menunjukkan saling adanya hubungan antara bagian keseluruhan. Maka dapat dikatakan stuktur sosial adalah interaksi manusia yang sudah berpola dalam institusi ekonomi, politik, agama, keluarga, budaya. Dengan kata lain struktur sosial adalah pengorganisasian masyarakat yang ada atau keseluruhan aturan permainan dalam berinteraksi.

KEADILAN PERSONAL, KEADILAN SOSIAL

Selanjutnya perlu juga dimengerti perpindahan antara keadilan personal dan keadilan sosial. Dalam keadilan personal sering mudah diketahui siapa yang bertanggungjawab. Si pembeli A membeli barang dengan kualitas tertentu, ternyata dia mendapat barang dengan kualitas rendah. Penjual barang tersebut jelas langsung bisa dimintai pertanggungjawabannya. Jelaslah mengenai keadilan personal, pelaksanaannya tergantung pada kehendak individu yang bersangkutan. Keadilan personal manuntut agar kita memperlakukan setiap orang yang kita hadapi dengan adil. Sebaliknya mengenai ketidak adilan sosial tanggung jawab atas perbuatan dan efek perbuatan menjadi tanggung jawab semua orang. Tidak bisa kita menunjuk satu orang untuk beranggung jawabsebagaimana pada ketidak adilan personal. Pelaksanaan keadilan sosial tergantung pada struktur masyarakat. Karena tergantungnya pad stuktir masyarakat maka tanggung jawab ketidak adilan sosial menjadi tanggung jawab semua pihak.Hal ini diperjelas dengan seringnya individu dalam masyarakat yang tidak bisa bersikap adil meski dia sudah insaf namun karena struktur sosiallah yang menbuat dia tidak bisa bersikap adil. Umpamanya seorang pengusaha tekstil tidak dapat menaikkan upah buruh-buruhnya karena perdagangan tekstil sedemikian rupa sehingga kalau dia menaikkan upah buruh-buruhnya perusahaan akan gulung tikar. Dengan kata lain institusi ekonomi yang ada menyebabkan upah buruh tetap rendah. Kalau pelaksanaan keadilan sosial tergantung pada struktur sosial yang ada, maka perjuangan demi keadilan sosial berarti perjuangan membangun struktur sosial yang semakin adil.

TUJUAN ANALISA SOSIAL

Analisa sosial adalah suatu usaha untuk mempelajari struktur sosial yang ada, mendalami institusi ekonomi, politik, agama, budaya dan keluarga sehingga kita tahu sejauh mana dan bagaimana institusi-institusi itu menyebabkan ketidak adilan sosial. Dengan mempelajari institusi-institusi itu, kita akan mampu melihat satu masalah sosial yang ada dalam konteknya yang lebih luas. Dan kalau kita berhasil melihat suatau masalah sosial yang henadak kita pecahkan dalam kontek yang lebih luas, maka kita pun juga dapat menentukan aksi yang lebih tepat yang diharapkan dapat menyembhkan sebab terdalam masalah tersebut. Demikian menjadi jelas, analisis sosial adalah suatu usaha nyata yang merupakan bagian penting usaha menegakkan keadilan sosial.

MODEL = KERANGKA BERPIKIR

Dalam menganalisis masyarakat, sadar atau tidak sadar orang biasanya mempunyai kerangka berpikir atau memandang. Kerangka berpikir atau memandang inilah yang disebut model. Demikian suatu model adalah asumsi atau gambaran umum mengenai masyarakat. Model ini mempengaruhi begaimana seseorang memilih objek studi dan cara mendekati objek studi tersebut. Sedang teori yang turunkan dari model berifat lebih terbatas dan persis. Suatu model hanya bisa dinilai lengkap, produktif atau berguna, sedang teori bisa salah atau benar.

Ada dua model yang sering melatar belakangi orang dalam mendekati masalah-masalah sosial, yaitu model konsensus dan model konflik.

MODEL KONSENSUS

Menurut model konsensus, stuktur sosial yang ada merupakan hasil konsensus bersama anggota masyarakat, perjanjian dan pengakuan bersama akan nilai-nilai. Menurut model ini, setiap masyarakat pada hakikatnya teratur dan stabil. Keteraturan dan kestabilan ini disebabkan karena adanya kultur bersama yang dianut dan dihayati oleh anggota-anggota masyarakat. Kultur bersama ini meliputi nilai-nilai, norma dan tujuan yang hendak dicapai. Meskipun pada individu-individu ada kemungkinan-kemungkinan perbedaan dalam persepsi dan pengjhayatan kultur bersama itu, toh pada umumnya nilai-nilai sosial yang berdasar serta norma-norma ayang ada. Justru karena adanya konsensus bersama inilah,maka tata sosial dalam suatu masyarakat.

Model ini menilai masalah sosial sebagai penyimpangan dari nilai-nialai dan norma-norma bersama, karenanya juga masalah sosial dianggap membahayakan stabilitas sosial. Penyelesaian masalah sosial selalu diusahakan dalam kerangka tata sosial yang sudah ada. Dengan kata lain tata sosial tidak pernah dipersoalkan , bahkan kelangsungan stuktur sosial yang sudah ada dijunjung tinggi. Model Konsensus melatar belakangi dua ideologi yaitu konservatif dan liberal.

a. Ideologi konservatif

Ideologi konservatif berakar pada kapitalisme dan liberalisme abad ke-19. Pasaran bebas dianggap oleh ideologi iini sebagai fundamen bagi kebebasan ekonomi dan politik. Pasar bebas dianggap akan menjamin adanya desentralisasi kekuatan politik. Kaum konservatif menjunjung tinggi sruktur sosial. Demi tegaknya struktur sosial tersebut menurut kaum konservatif otoritas dinilai sangat hakiki. Termasuk struktur sosial adalah stratifikasi sosial atau tingkat sosial. Adanya perbedaan tingkat sosial ini dikarenkan perbedaan tingkat individu dengan bakat-bakat yang berbeda. Setiap orang harus berkembang sesuai dengan bakat yang berbeda. Setuap orang harus berkembang sesuai dengan bakat dan pembawaannya. Karenanya sudah sewajarnya kalau ada perbedaan dalam tingkat prestasi yang menuntut masyrakat untuk memberi imbalan dan balas jasa yang berbeda-beda, merupakan dasar adanya hak milik pribadi. Dengankata lain hak milik pribadi dianggap sebagai balas jasa atas jerih payah usaha tiap-tiap anggota masyarakat.

Kemiskinan Menurut Ideologi Konservatif

Pada umumya kaum konservatif melihat masalah kemiskinan sebagai kesalahan pada orang miskin sendiri.Orang miskin dinilai umumnya bodoh,malas, tidak punya motivasi beerprestasi tinggi, tidak punya ketrampilan dan sebagainya yang merka bialang sebagai mental dan kultur penyebab kemiskinan. Menilai positif terhadap stuktur sosial yang ada. Dan menggap kemiskinan sebagai penyimpangan ketentuan yang ada dalam konsensus. Kaum konservatif tidak menggap kemiskinan bukan sebagai masalah serius dan kemiskinan akan bisa diselesaikan dengan sendirinya, maka tidak perlu adanya campur tangan pemerintah.

b. Ideologi Liberal

Liberasi memandang manusia pertama-tama sebagai yang digerakan oleh motivasi kepentingan ekonomi pribadi, dan libaeralisme mempertahankan hak manusia untuk semaksimal mungkin cita-cita pribadinay. Liberasi percaya akan efektifitas pasar bebas dan hak atas milik pribadi. Hak-hak, kebebasan individu sangat ditekankan dan diperjuangkan demi untuk melindungi individu-individu terhadap kesewenangan negara.

Kemiskinan Menurut Ideologi Liberal

Berbeda dengan kaum konservatif, kaum liberal memandang kemiskinan sebagai masalah yang serius, karenanya harus dipecahkan. Kemiskinan dapat diselesaikan bila tersedianya kesempatan yang seluas-luasnya tanpa diskriminasi. Kaum liberal percaya bahwa orang miskin dapat mengatasi kemiskinannya asal mereka mendapat kesempatan berusaha yang memadahi, maka diusulkan untuk diperbaikinya pelayanan-pelayanan bagi kaum miskin, membuka kesempatan kerja baru, membangun perumahan dan penyebarluasan pendidikan.

Kesimpulan

Baik konservatif maupun liberal mempertahankan struktur sosial yang telah ada, dan stuktur sosial ini ditandai dengan perbedaan tingkat sosial, sistem ekonomi kapitalis dan demokratis politik. Perbedaan dalam memandang kemiskinan, kalau kaum konservatif kemiskinan adalah kesalahan orang miskin itu sendiri dan kaum konservatif cenderung membiarkan sedang kaum liberal mengusahakan agar orang miskin mendapatkan kesempatan yang sama dan mampu menyesuaikan dalan struktur.

MODEL KONFLIK

Berbeda dengan model konsensus, model konflik ini memandang stuktur sosial yang ada sebagai hasil pemaksaan sekelompok kecil anggota masyarakat terhadap mayoritas warga masyarakat. Jadi struktur sosial bukan merupakan hasil konsensus seluruh warga apalagi persetujuan bersama mengenai nilai-nilai dan norma-norma. Stuktur sosial adalah dominasi sekelompok kecil dan kepatuhan serta ketundukan sebagaian besar warga masyarakat atas dominasi kelompok kecil tersebut. hukum dan undang-undang dalam masyarakat adalah ciptaan kelompok kecil, elit, dan kelompok yang memerintah untuk mempertahankan kepentingan mereka. Hukum dan undang-undang terutama ditujukan untuk melindungi milik-milik pribadi dan kepentingan.

Model ini memandang positif perubahan-perubahan yang memandang konflik sebagai sumber-sumber potensial bagi perubahan sosial yang progresif. Penganut model ini selalu mempertanyakan struktur sosial yang sudah ada. Mereka tidak mempersoalkan bagaimana orang miskin bisa hidup dan berprestasi dalam stuktur sosial yang sudah ada sebagaimana ditekankan kaum liberal, tetapi mereka mempersoalkan struktur sosial itu sendiri dan menganggapnya sebagai penyebab kemiskinan. Maka persoalan kultur dan mentalitas orang miskin tidak menarik perhatian penganut model konflik ini, sebab persoalan kultur orang miskin dianggapnya tidak mempersoalkan secara mendasar struktur dan kekuasaan politik yang sudah ada. Bahkan mereka menilai kultur dan mentalitas orang miskin yang digambarkan oleh kaum konservatuf itu disebabkan oleh struktur sosial itu sendiri yang tetap bertahan berpuluh atau ratusan tahun.

Kaum penganut model menggap struktur sebagai penyebab kemiskinan, untuk membuat analisis keadaan sosial pertanyaan yang mereka adalah:

- Kelompok mana yangmendapat untung dari sistem masyarakat yang ada dan kelompok mana yang dirugikan ?

- Siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam kompetisi dalam grup dan diantara grup yang ada ?

- Faktor-faktor mana yang menentukan siapa pemenang dan siapa yang kalah ?

Penganut model ini, melihat masyarakat yang ada sebagai masyarakat massal, yang terdiri dari kelompok elit yang berada di atas massa rakyat banyak yang ada di lapisan bawah yang sama sekali tidak tidak terorganisir sehingga tidak memiliki kekuasaan yang efektif. Rakyat sebagai konsumen media dengan komunikasi dari satu arah tanpa mampu menanggapi dan rekasi berarti. Merka tidak menguasai mass media sehingga protes-protes yang mereka sampaikan tidak pernah mampu menyuarakan pendapat mereka. Dalam kepentingan ekonomi orang miskin didesain untuk dilanggengkan kemiskinannya oleh penguasa dan elit, sebab dengan kemiskinan masih ada kerja-kerja kotor yang bisa dikerjakan oleh orang miskin dengan biaya murah—tenaga.

Orang miskin juga dijadikan komoditi politik –kestabilan politik--oleh elit, karena orang miskin kebanyakan tidak tertarik pada bidang politik dan peluang ini digunakan sebagai pendukung suara dalam pemilu.

Orang-orang miskin dibutuhkan sebagai identifikasi pelanggaran-pelanggaran norma dan nilai, kriminal-kriminal yang ditangkap kebanyakan memang dari orang miskin namun sementara kriminal kerah putih (white collar crime) jauh dari penyelidikan apalagi pengadilan.

Jalan Keluar

Hal yng mengarah pada perubahan sosial sebagaimana digariskan menganut model konflik tadi, disini kita temukan garis moderat sampai pada garis yang benar-benar radikal. Garis moderat menghendaki demokrasi partisipatif baik dalam group-group sosial yang ada maupun dalam organisasi-organisasi sebagai tujuan yang harus dicapai oleh setiap masyarakat. Mereka tidak menganggap pentingnya kepemimpinan, sebaliknya mereka yakin bahwa semua orang ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan-keputusan yang mempengharuhi hidup mereka. Mereka menentang segala bentuk birokrasi, pengaturan dari luar. Mereka menginginkan kontrol mahasiswa atas sekolahnya, rakyat atas polisi, buruh atas pabrik mereka. Sedang penganut garis radikal menganjurkan aksi-aksi menentang sistem sosial yang ada umpamanya ketidaktaatan rakyat akan segala aturan yang ada (civil diobedience), sebab mereka ini yakin bahwa tidak mungkin mengadakan perubahan-perubahan lewat saluran-saluran resmi/legal yang ada atau lewat pemilihan-pemilihan umum, saluran-saluran semacam ini mereka anggap tidak efektif.

EPILOG

Studi ini sebenarnya masih begitu terbatas, analisa sosial akan lebih dipahami ketika kita semua mau untuk mengamati segala sesuatu disekitar kita, kehidupan sosial hidup kita sehari-hari. Kemudian adakan sebuah analisis tentang ketidakadilan sosial yang ada didalamnya dan kita akan bisa menyusun action plan untuk menindaklanjuti sebagai aksi nyata untuk menyelamatkan eksploitasi, pembodohan dan penindasan rakyat kecil atau mungkin diri kita sendiri di lingkungan kita sendiri, mungkin juga di kampus dan organisasi ini ???

Baca Selengkapnya..

Selasa, 04 November 2008

KEISLAMAN


ROMANTISME NAIF GAYA Ahlusunnah Waljama'ah
Tantangan keberagaman saat ini memasuki babak baru. Kalau pada beberapa dekade yang lalau uat beragama masih berkutat untuk saling membuktikan bahwa agamanya yang paling benar dan agama orang lain salah, maka keberagamaan saat ini sudah melampui klaim benar-salah tersebut. Orang tidak ingin lagi terjebak pada truth claim yang dalam sejarah kemanusiaan ternyata melahirkan kekerasan dan penistaan kemanusiaan yang hampir-hampir tidak bisa di nalar oleh logika agama itu sendiri. dalam arti bahwa agama yang dalam dirinya memuat nilai-nilai luhur penghormatan nilai-nilai kemanusia –agama untuk manusia- ternyata seringkali menampilkan wajah yang sebaliknya.
Kesadaran ini tidak mesti di pahami sebagai humanisme naif yang diawali oleh gerakan rennaisance, tapi bahwa kemanusiaan sebuah agama harus bisa di ukur apakah ia dapat mengankat menuasia pada derajat kesempurnaannya ataukan tidak. Sejalan dengan ini, maka agama tidak seharusnya alasan untuk bertindak yang justru menginjak-injak human digniti. Jadi, adagium “agama untuk manusia” harus dipahami bahwa dengan agama, manusia semestinya menemukan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, baik secara individual manupun koleketif. Jadi, bukan dalam pengertian humanisme naif yang meletakkan manusia sebagai titik pusat kosmos sambil merasa berhak untuk melakuakan apapun tanpa mempedulikan keseimbangan tatanan kosmos.
Kesadaran ini akhirnya melahirkna gugatan-gugatan terhadap tafsir-tafsir keagamaan yang selama ini di rasa sering menjadi tidak masuk bagi tindak-tindak yang manusiawi. Tidak perlu di tutup-tutupi bahwa seringkali tafsir keagamaan memainkan peranan penting dalam konflik-konflik kemanusiaan. Sejarah Perang Agama di Eropa yang hampir melumpuhkan Eropa terjadi karena tafsir agama ini. Begitu juga dengan pembelahan umat umat Islam hingga saat ini antara Sunni dengan dari syii yang seringkali menjadi konflik terbuka dan terang-terangan juga dipicu dari sebab yang sama. Dari sini menyadarkan kita bahwa tafsir keagamaan telah begitu banyak andilnya dalam menentukan peradaban manusia. Karena begitu signifikansi posisinya inilah, maka proses evaluasi menjadi perlu untuk selalu digerakkan jika kita tidak ingin peradapan kita hancur justru karena klaim – klaim normatif agama.
Kesadaran inilah yang saya kira membuat kita juga merasa legitimate untuk menilai ulang doktrin Ahlusunnah Waljama'ah yang sekian lama selalu selalau dijadikan ukuran baka untuk menilai kebenaran dan kesalahan seseorang atau kelompok dalam ber-isla. Berkaitan dengan ini pula, seluruh tantangan – tantangan kemanusiaan yang datang dan menantang di depan mata kita hendak kita benturkan dengan konsep Ahlusunnah Waljama'ah. Seperti yang ditulis oleh Gus Mus, bahwa keresahan yang bernada tuntutan tidak lagi bisa dibendung. Petanyaan itu misalnya bagaimana sikap Ahlusunnah Waljama'ah dalam kehidupan sehari-hari, dalam pergaulan sosial, dalampolitik, ekonomi, budaya, dsb? Pembicaraan kita kali ini juga berada diatas rel yang sama (on the same track) dengan tuntutan – tuntutan di atas. Topik “Ahlusunnah Waljama'ah sebagai Manhajul al-Fikr dalam perspektif sosial, budaya, HAM dan lingkungan” adalah sebuah topik yanghendak menuntut Ahlusunnah Waljama'ah untuk menjawab problem – problem kemanusiaan kontemporer yang kurang – lebih adalah poin – poin tersebut.
Akan tetapi, sebelum kita melanjutkan upaya untukmejawab tuntutan tersebut, yang perlu kita pertanyakan adalah apakah tuntutan tersebut proporsional atau nyinyir? Barang kali justru pertanyaan inilah yang perlu kita selesaikan dulu. Jangan – jangan tuntutan ini semacam sikap romantis yang terlanjur mengidealisasi Ahlusunnah Waljama'ah sebagai pusat kebeanaran dalam ber – islam sehingga seluruh problem kemanusiaan harus bisa dijelaskan dalam kerangka Ahlusunnah Waljama'ah –Aswajamania. Kalu memmang ya. Lau, apa bedanya kita dengan para apolog muslim naif yang terus berkoar – koar bahwa seluruh persoalan telah tuntas di jawab oleh Al-Quran sambil menuntut semua orang untuk mengikutinya. Sebuah sikap yang ujung –ujungnya anti toleran, anti pluralitas dan menista HAM. Kalu kita justru terjebak disini, tentu sebuah ironi karana toleransi, penegakan HAM dan liberasi adalah sebuah idealita yang hendak kita perjuangkan.
Ahlusunnah Waljama'ah : Relasi –Relasi Kuasa “We” dan “Other”
Pertanyaan pertama yang patut kita lontarkan disini adalah apakah benar – benar ada Ahlusunnah Waljama'ah dan non –Ahlusunnah Waljama'ah. apakah kolompok non-Ahlusunnah Waljama'ah yang diidentifikasi selama ini sesuai dengan direpesentasikan oleh kelompok Ahlusunnah Waljama'ah?pertanyaan ini sesungguhnya mengandaikan bahwa pencitraan yang dilakukan oleh kelompok Ahlusunnah Waljama'ah adalah sebuah konsep yang diturunkan dari kajian akademis,tapi juga kumpulan imagi –imagi tentang kelompok yang sesat .Di dalam Ahlusunnah Waljama'ah berkumpul sejumlah kode,vocubulari serta praangapan –praanggapan yang menjadi teks pengikat terhadap siapa saja yang hendak melihat dan menilai apa yang disebut sebagai kelompok non Ahlusunnah Waljama'ah .Ahlusunnah Waljama'ah tidak berurusan dengan kesesuaian klaim –klaimnya dengan kenyataan yang ada ,tapi berurusan dengan konsistensi internal dengan ide-idenya tentang kelompok non Ahlusunnah Waljama'ah yang sesat tanpa harus beruruasan dengan realitas yang sesungguhnya.
Terdapat obyek khas yang hanya diciptakan pikiran sehingga obyek yang sebenarnya fiktif berubah memperoleh status obyektif. Sekelompok orang yang hidup di tempat tertentu akan mnciptakan batas-batas antara tanah tempat tinggal mereka dengan batas tanah luarnya .Dengan kata lain, praktek universal untuk menyuguhkan kepada pikiran sendiri untuk suatu ruang yang akrab yang disebut “daerah kita “(we) dengan ruang lain yang lain yang asing yang disebut “daerah mereka (other)”adalah suatu cara untuk menciptakan pembedaan-pembedaan yang sepenuhnya bersifat arbriter. Bersifat arbriter karena perbedaanntara” kita” dengan “mereka”tidak mensyaratkan pengakuan “mereka” terhadap pembedaan tersebut. Cukup bagi “kita”untuk menentukan pembedaan dalam pikiran dan”mereka” menjadi “mereka” dengan sendirinya dan baik wilayah maupun status mentalitasnya (ajaranya) ditetapkan sebagai berbeda dengan wilayah dan mentalitas (ajaran) “kita” pembedaan ini kemudian disertai dengan berbagai ragam stereotype.Dengan pembedaan ini,segala macam dugaan ,asosiasi dan imajinasi tampak memenuhi “yang lain” tersebut .
Filosof perancis, Baston Bachelard ,pernah menulis suatu analisistentang apa yang disebutnya sebagai puisi ruang. Sebuah ruang obyektif – sudut, gang, kamar, loteng, dsb – jauh tidak penting dari pada apa yang di isikan dan dikenal kepadanya secara imajinatif. Ruang dalam sebuah rumah, misalnya, memperoleh suasana keakraban, kerahasiaan atau keamanan disebabkan kaarena pengalaman – pengalaman yang mengisi ruang tersebut. Dengan demikian, ruang tersebut menjadi teduh, menyeramkan atau bagaikan penjara bukan karena realitas obyektif, tapi karena pelabelan secara imajinatif. Inilah rasio Ahlusunnah Waljama'ah ketika ia memberiinilai dan arti atas no Ahlusunnah Waljama'ah sebagai “The Other” pada ahirnya, proses ini menjadi teks baku dengan apa setiap orang sunni harus melewati jaring – jaring kode ini. Kebenaran ditentukan dari penilaian intelek yang sudah terbentuk sebelumnya, bukandari materinya sendiri. istilah “bukan aswaja “ ahirnya adalah sebuah panggung yang memberi batas – batas kepada seluruh kelompok di luarnya yang jati diri dan peranannya telah ditentukan dalam imajinasi Ahlusunnah Waljama'ah.
Ahlusunnah Waljama'ah sebagai Discursive Practice
Adalah sia –sia bagi kita untuk membuktikan bahwa Ahlusunnah Waljama'ah adalah sebua paham ke-islaman yang benar. Tidak ada standar apapun yang bisa gunakan untuk menakar klaim tersebut. Sejauh runtujtan sejarah , maka kita akan menemukan bahwa yang yang terjadi sesungguhnya adalah benturan berbagai perspektif ke-islaman dimana Ahlusunnah Waljama'ah hanya salah asatu kontestannya. Kebenaran dan kesalahan hanya sebagai strategi wacana yang dikkembangkan untuk mendefninisikan diri (We) dan yang lain (Other). Pada saat sebuah wacana menjadi titik pusat, maka ia akan menjadi ukuran untuk menentukan benar dan salahnya wacana lain. Dia akan mengalami nasib yang sama dengan musuhnya jika rlasi kuasa berganti dan titik pusat di pegang oleh orang atau kelompok lain.
Dalam perspektif Culturstudies, keapaan “yang lain” (other) selalu bergantung bagaimana ia di presentasikan oleh sebuah wacana dominan Cultural studies yang mengusung semangat angti-esensialisme, menolak seluruh klaim-klaim hitam putih untuk mengesensialisasi realitas. Realitas adalah representasi. Ia di tambakan sebagai saputan kuas dankerangka wacana dominan yang menjadi titik sumbu dalam perebutaqn makna. Representasi ini di lakukan dalam rangka untuk mendevinisikan diri, membekukan identitas diri. Kebutuhan untuk menentukan identitas inilah yang kemudian melahirkan upaya untuk mencipta dan mendevinisikan yang lain ( other ).
Jadi, identitas kita (we) selalu di bangun untuk mengeksklusikan yang lain (other). Yang lain ( other) dipresentasikan sebagai negativ untuk di perlawankan dengan kita ( we ) yang positif. Yang lain salah dan kita adalah benar. Yang lain menyimpang dan kita adalah normal. Inilah yang di sebut dengan the idea of constitutive othernes, yaitu bahwa kelainan itu di cipta, didefinisikan, dipresentasikan untuk melayani identifikasi dan pengukuhan kita sebagai yang baik, benar, standar, normal, waras, dan segala atribut yang baik-baik. Keseluruhan prakter-praktek ini adalah apa yang di sebut dengan discursive practice (praktek wacana ). Sebuah wacana yang mengrung wacana lain untuk tetapmenjadi pinggiran sehingga ia bisa selalu dipersalahkan dalam rangka melayani kepentingan wacana dominan yang menjadi titik sumbuseluruh relasi kuasa ( power relation ) yang di bangun di atasnya. Tidak perlu heran bahwa Michel Foucailt mengatakan bahwa wacana berjalin berkelindan dengan kekuasaan?
Pembacaan terhadap posisi Ahlusunnah Waljama'ah juga harus kita mulai dari kesdadaran bahwa ia tidak lebih dari sekedar strategi wacana. Cara dia mendevinisikan juga di bangun dengan cara mempresentasikan yang lain sebagai salah. Oposisi bener dipakai sebagai strategi untuk menentukan keapaanya. Ini bisa dilihat dari kelompok yang di anggap menyimpang. Ahlusunnah Waljama'ah seringkali di perlawankan dengan Syi’ah, Mu’tazilah, Khawarij, dsb. Dengan melihat “definisi” yang umum di berikan terhadapnya bahwa Ahlusunnah Waljama'ah adalah kelompok yang dalam teologi mengikuti ajaran Asy’ari dan Maturidi,dalam fiqih mengikuti empat imam madzhab ( Maliki, Hanafi, Syafi’I, Hambali ) dan dalam tasawuf mengikuti Alghozali dan Junaid Albaghdadi, maka akan segera muncul satu pertanyaan yang mendasar, atas dasar apa ajaran orang-orang ini bisa di anggap sebagai Ahlusunnah Waljama'ah. Kalau aswaja merupakan satu-satunya kelompok yang mendapat jaminan keselamatan berdasarkan satu hadits tertentu, maka stansar apa yang di gunakan untuk menyebut bahwa ajaran merekalah yang benar dan akan menuai keselamatan tersebut?
Tidak ada jawaban apapun untuk mendukung klaim esensialitas kebenaran ini kecuali kalau memahaminya bahwa ini tidak lain adalah strategis wacana. Dalam strategi pewacanaan ini, maka wacana dominan ini akan menyatakan dirinya sebagai titik pusat yang menyandang klaim-klaim kebenaran, dengan apa yang lain kemudian dipresentasikan sebagai kelompok pinggiran yang menyimpang. Mu’tazilah menjadi kelompok yang sesat ketika Asy’ari mendognkelnya dari tahta dominannya. Pada saat Mu’tazilah menjadi titik pusat, Asy’ariyah aadlah sebuah wacana yang menyimpang dan sesat sebagaimana yang tergambarkan dalam peristiwa mihnah tentang status kemakhlukan Al-Qur'an.
Kalau pada awalnya, Asy’ariyah menjadi narasi kecil, maka ketika ia bergeser kepusat, ketika ia diadopsi oleh kekuasaan saat itu, ia berubah menjadi grand narative. Gerakan ‘Asy’arisme yang pada awalnya bisa dipahami sebagai proses decentering dari Grand narative Mu’tazilah, ia merubah dirinya secara sama persis dengan wacana yang dikalahkanya. Asy’ariyyah menjelma menjadi pusat penetu dari wacana-wacana yang ada . dalam hal ini , Asy’ariyyah merupakan wacana dominan yang meminggirkan wacana-wacana lain yang tidak dominan . ibarat lingkaran, Asy’ariyyah merupakan titik tengah lingkaran tersebut. Menjadi hakim untuk menentukan benar tidaknya wacana diluar dirinya. Sebagai istilah generik, yaitu Ahlusunnah Waljama'ah dalam pengertian ma ana alaihi wa ashabi, , maka setiap golongan umat Islam akan meyatakan bahwa keisalaman mereka mengikuti petunjuk rasul sebagaimana yang juga dipraktekkan oleh para sahabatnya.. syi’ah yang dituduh oleh orang Sunni tidak mengahrgai sahabat Abu Bakar , Umar dan Ustman pun mendasarkan klaim –klaim ajaranya pada Nabi dan sahabatnya. Apalagi kalau a Ahlusunnah Waljama'ah dipahami secara Universal sebagai suatu jalan Tuhan menuju kebaikan dan keselamatan, maka tidak hanya orang Islam, tapi juga orang-orang non-Muslim pun akan memiliki klaim yang sama.
“Gugatan” ini jugs kits arahkan pada upaya pendefinisian ulang yang dilakukan oleh said Agil Siraj tentang Ahlusunnah Waljama'ah sebagai manhaj Al-Qur'an-Fikr. Menurutnya, Ahlusunnah Waljama'ah adalah “cara berfikir dalam memahami agama yang meletakkan aspek tawassuth, tasamukh, (tawazun, red) sebagai pijakan dalam mencari jalan tengah.” Dari manakah manhaj ini diturunkan?. Teologi, fiqih,dan tasawuf yang selama ini diklaim sebagai suuni yang manakah yang kemudian bisa di-breakdown menjadi manhaj seperti itu? Kalau Said Agil Siraj menurunkan konsep manhaj-nya dari pemikiran Abu Hanifah, lalu bagaimana dengan pikiran tokoh-tokoh lain? Asy’ary, misalnya, dari sisi mana kita bisa menurunkannya menjadi manhaj dalam melayani kebutuhan kita saat ini. Yang justru bisa kita ambil darinya upaya decemering terhadap grand narative Mu’tazilah. Akan tetapi, ini berarti juga akan membawa kita untuk mengambil semangat yang sama dari Syiah dan khowaarij,misalnya, bahkan dari seluruh kelompok yang melakukan decentering terhadap narasi besar, tidak peduli sekte dan agama apapun. Kalau seperti ini, maka di manakah manhaj tawassuth, tasamuhk, dan tawazun yang digagas oleh said Agil Syiraj karena manhaj ini dirumuskan salah satunya dengan salah satu sentra persaingan antara Asy’ariyah dengan Mu’tazilah adalah masalah posisi rasionalitas dalam proses pemahaman atas wahyu. Dari sini, wacana Ahlusunnah Waljama'ah kemudian meminggirkan sisi rasionalitas secara sistematis dengan membunuh filsafat. Tidak lagi menjadi persoalan apakah sistem teologi Mu,tazilah dibangun diatas landasan rasionalitas sedang Asy’ariyah tidak. Masalah utama adalah kalim. Penyingkiran rasionalitas inilah yang kemudian menggiring diadopsinya sistem tasawuf Al-ghozali dan junaid Al-Qur'an Bagdadi, dan tidak akan pernah menoleh kewilayah tasawuf falsafi. Dari sini kemudian Ahlusunnah Waljama'ah sering kali disinonimkan dengan tradisi keislaman ulama salaf (ahl Al-Qur'an-Hadits yang “tidak menggunakan”akal dalam memahami Al-Qur'an ) dengan ulama kholaf (ahl Al-Qur'an-Ra’y yang menjadikan rasio sebagai instrumen untuk memahami Al-Qur'an ). Dengan cara yang sama, pemilihan empat imam mazhab sebagai sunni juga menggambarkan strstegi pewacanaan yang dilakukan oleh graand narative dalam meminggirkan wacana-wacana kecil.
Dari sinilah Aswaj kemudian penentu yang menghakimi wacana lain diluarnya. Melalui kekuatan narativenya sunni meresaf dalam sistem kekuasaan, imajinasi dan kesadaran orang sebagai centre of truth, Ahlusunnah Waljama'ah kemudian memproduksi aturan-aturan menurut caranya sendiri. Ahlusunnah Waljama'ah mendudukkan diri sebagai hakim atas setiap wacana yang ada diluarnya. Ia memvonis yang lain sebagai keluar dari main stream kebenaran.
Dari renik-renik pertarungan wacana diatas, terlihat bahwa Ahlusunnah Waljama'ah sebagai istilah tehnik yang menunjuk pada corak pemahaman tertentu atas Islam samasekali tidak memiliki pendasaran apapun atas klaimkebenarannya. Ketika ia menjadi wacana pinggiran, maka ia direpresentasikan secara negatif oleh wacana diminan. Ketika ia menjadi wacana dominan ia berganti melakukan hal yang sama. Iia membuat aturanlaindan sekaligus cara mengeksklusifkan khowarij. Sementara, manhaj tersebut dalam praktek politik sunni menjelma menjadi sikap kompromis – nepotis yang kemudian melahirkan satu adagium politik sunni yang sangat terkenal bahwa “enampuluh tahun dipilih oleh penguasa yang zalim lebih baik daripada satu malam tanpa seorang pemimpin” .
Sampai disini semakin terliahat bahwa seluruh perbincangan teentang Ahlusunnah Waljama'ah hanya sebuah romantisme naif karena memganggap bahawa Ahlusunnah Waljama'ah adalah sebuah wacanayang mutlak ideal, maka kita berusaha terus-menerusuntuk mengangkatnya sekalipun yang kita temui adalah ironi-ironi ibarat sisiffus yang terus-menerus mendorong batu kepuncak gunung sekalipun setiap kali sampai puncak setiap kali itu juga dia akan meluncur kedasar jurang. Salah-salah kita terjebak pada retorika gaya Islam modernisyang selalu berusaha selalu mencari orisinilitas sambil berteriak-teriak tahayyul, bid’ah, dan khurafat. Bisa saja ini terjadi karena didalam istilah Ahlusunnah Waljama'ah secara samar-samar terlihat imajinasi ke arah pencarian orisinalitas ini sambil menuduh selluruh orang yang berada di luarnya sebagai kelompok yang tidak selamat . konsekwensi ini bisa terjadi baik rumusan Ahlusunnah Waljama'ah sebagai isi/dogma maupun sebagai manhaj.
Tak Perlu Stempel Ahlusunnah Waljama'ah
Akan lebih sehat bagi kita untuk menjawab tantangan-tantngan masa ini tanpa harus dibebani dengan referensi sejarah masa lalu, apa lagi kalau refrensi itu berupa penjara. Dalam arti bahwa apakah kita memiliki kesadaran sebagai sunni ataukah tidak, semangat toleransi, penghormatan terhadap HAM dan upaya-upaya liberassi adalah sesuatu yang harus kita perjuangkan kesetaraan gender, demokrasi dengan tanpa membedakan kewarganegaraan seseorang berdasarkan agamanya, dialog antaragama tidak harus selalu dicarikan referensi kepada Ahlusunnah Waljama'ah.
Kepada fiqh sunni manakah, baik isimaupun manhaj kita akan mencari rujukan terhadap perjuangan kita akan tegaknya kesamaan hak dan kewajiban warga negara dalam sebuah negara demokrasi? Kepada fiqih sunni yang manakah , baik isi maupun manhaj, yang akan kita jadikan rujukan bagi perjuangan kesetaraan gender. Terhadap sistem teologi yang manakah, baik isi maupun manhaj, yang akan kita jadikan rujukan dalam melaani semangat-semangat kemanusiaan yang diilhami oleh teologi pembebasan? Bukankah isu -isu kemanusiaan ini yang justru menjadi concern kita saat ini ?
Yang perlu bagi kita saat ini tidak lagi mempermak wajah Ahlusunnah Waljama'ah sedemikian rupa agar ia mampu menjawab seluruh tantangan kemanusiaan saat ini. Upaya rekontruksi Ahlusunnah Waljama'ah menjadi manhajal Fikr juga tidak cukup memadai untuk menjawab tantangan . yang perlu bagi kita adalah bagaimana keberagaman kita melahirkan sengaat untuk semakin menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan tanpa mempedulikan kelompok , etnis san agamanya. Semangat ini adalh toleransi, pluralitas, HAM, demmokrasi, lingkungan hidup, dsb. Inilah yang lebih mendesak untuk kita carikan rumusannya dalam sinaran keberagaman kita dalam menegakkan HAM, demokrasi, toleransi, pluralitas, dsb, tiba-tiba kita menmemukannya sama sekali berbeda dengan Ahlusunnah Waljama'ah, baik isi maupun manhaj , ya tidak masalah. Kalau rumusan kita tidak diakui sebagai Ahlusunnah Waljama'ah, tidak usah berkecil hati karena memang tidak ada kewajiban untuk mendapatkan stempel benar dari Ahlusunnah Waljama'ah untuk memperjuangkan ini semua. Inul saja tidak berkepentingan untuk mendapat stempel halal di pantatnya dari MUI.
Baca Selengkapnya..

FILSAFAT ISLAM


Filsafat Skolastik Islam (dalam tinjauan Filsafat dan Politik)1
Oleh: Muhammad Ilyas 2

Pengaruh filsafat dalam perpolitikan di dunia Islam telah dimulai dizaman Mutakallimin. Sebelum kita bicarakan panjang lebar tentang mazhab-mazhab Mutakallimin, maka perlu kita peringatkan bahwa dalam pembahasan-pembahasan Mutakallimin ini umumnya tidak ada pembicaraan mendalam tentang kejadian alam. Hal ini terjadi karena tidak ada perbedaan secara mutlak diantara para Mutakallimin tentang kejadian alam. Dimana pembahasan tentang yang Ada ini hanya terdiri dari dua macam yauitu Al Khalik (Tuhan Pencipta) dan Al Makhluk.(alam semesta termasuk manusia). Alam semesta ini terjadi adalah semata-mata dengan sebab dijadikan Allah (tuhan Pencipta), bukan terjadi dengan sendirinya dan bukan disebabkan oleh sesuatu selain Allah.

Mengenai bagaimana tingkatan-tingkatannya kejadian alam semesta itu, mana yang dulu dan mana yang kemudian, dan bagaimana jalan evolusinya itu, ataukah terjadinya itu hanya sekaligus saja, maka hal ini pada umumnya dibicarakan sekadarnya saja oleh para Mutakallimin seperti kaum Mu’tazilah dan golongan Al Asy’ari.
Pembicaraan yang berani dan bertele-tele tentang detailnya kejadian alam itu terdapat pada periode Filsafat Islam oleh Al Farabi dan Ibnu Sina, mereka yang banyak terpengaruh oleh filsafat klassik Yunani. Pembicaraan mereka tentang inilah nanti yang menyebabkan Al Ghazali sangat menentang pembahasan filsafat, sebab dianggap hanya membingungkan saja.
Mengenai ilmu Tauhid, yakni suatu rumusan ilmu tentang kepercayan (Aqa’id) yang sesuai menurut ajaran Islam, terutama soal qadar Tuhan (kekuasaan Tuhan dalam menentukan nasib manusia) adalah akibat persoalan dalam kalangan Islam sendiri, bukan dari pengaruh agama Nasrani. Sebagai titik permulaan dari persoalan ini adalah munculnya pendapat Al Khawarij yang telah mencela sikap Khalifah Ali yang mau berdamai dengan Muawiyah dalam perang Siffin.
Dasar timbulnya kaum Khawarij adalah soal politik. Lalu berubah menjadi soal dogmatik theologies. Mereka menuduh Khalifah Ali bin Abi Thalib lebih percaya pada putusan manusia dan mengesampingkan putusan Allah. Karena itu Khalifah Ali dianggap berdosa besar terhadap Allah. Bahkan dianggap bukan muslim lagi (kafir). Pendapat khusus tentang Ali ini lalu menjadi pendapat umum kaum Khawarij:
“Setiap orang dari ummat Muhammad SAW yang terus meneru berbuat dosa besar dan hingga matinya belum juga tobat, maka orang itu dihukum mati kafir dan kekal dalam neraka”.
Terhadap kewajiban patuh pada Khalifah (Ulil Amri) mereka berpendapat: “Boleh tidak mematuhi peraturan-peraturan khalifah bilamana Khalifah itu ternyata seorang yang zalim atau khianat”.
Sejak itu timbullah masa pemikiran kritis dikalangan umat Islam tentang apakah Islam itu dan sebagainya. Yang lama-lama menjadi soal pembahasan dikalangan ulama-ulama Islam dan melahirkan bermacam-macam mazhab theologies (mutakallimin).
Sama seperti munculnya Khawarij, mazhab Murjiah timbul setelah ibukota kerajaan Islam pindah ke Damsyik (sebab politik). Banyak dari Khalifah-khalifah Bani Umayah dianggap sangat mengesampingkan agama Islam, bertindak sangat kejam dan berbuat dosa. Dalam persoalan ini kaum Murjiah menjawab bahwa;
Seorang muslim boleh saja melakukan sholat di belakang seseorang yang baik maupun sholat di belakang seseorang yang jahat. Walaupun Khalifah-khalifah itu kejam namun mereka tetap Muslim juga”. Kaum Murjiah menganggap bahwa keputusan tentang baik dan buruknya seorang Khalifah adalah urusan Tuhan dan bukan urusan manusia. Dari segi politik, dogma theologies ini sangat menguntungkan posisi Bani Umayah. Pendapat ini jelas merupakan kebalikan dari pendapatnya Khawarij.
Dogma Murjiah ini mendapat reaksi secara dogmatic pula dari Qadariah (689 M, di Irak, masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan). Kaum Murjiah berpendapat kalau Khalifah Umayah membunuh orang, itu sudah ditakdirkan Tuhan. Kemudian kaum Qadariah membatasi qadar itu. Menurut Qadariah:
“Kalau Tuhan itu adil, maka Tuhan akan menghukum orang yang bersalah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat baik. Dan manusia harus bebas dalam menentukan nasibnya sendiri dengan memilih perbuatan yang baik atau jahat. Kalau Tuhan itu telah menentukan lebih dulu nasib manusia, maka Tuhan itu zalim. Jadi manusia harus merdeka memilih perbuatannya. Manusia mempunyai kebebasan kehendak”.
“Orang-orang uyang mengajarkan bahwa amal perbuatan dan nasib manusia itu hanyalah tergantung pada qadar Allah saja, dan selamat atau binasanya seseorang itu telah ditentukan oleh Allah sebelum orang itu masuk dunia, adalah sesat. Sebab pengajaran seperti itu bererti menentang ke-Utamaan Allah dan berarti menganggap Tuhan pula yang menjadi sebab kejahatan-kejahatan dari amal manusia”.
Pada masa yang sama dengan Mazhab Qadariah muncul pula Mazhab Jabariah (Khurasan, Persia) yang bersifat thesa dan anti thesa satu sama lain. Daerah timbulnya juga tidak berjauhan. Ini pun ada bingkai politik. Jabariah berpendapat bahwa :
“Hanya Allah sajalah yang menentukan dan memutuskan segala amal perbuatan manusia. Tergantung qodrat dan iradat Allah. Pada hakikatnya segala pekerjaan dan gerak-gerik yang kita lakukan adalah dari Allah SWT. Sedangkan sorga dan neraka itu hanyalah sebagai bukti saja dari tanda kebesaran Allah dalam qadrat dan iradatnya”.
Dalam hal ini Jabariah mendapat serangan yang luar biasa dari mazhab Qadariah dan Ahli Sunnah Waljamaah. Tentu saja kaum Jabariah mengakui ada-Nya Allah sebagai wajibal wujud yang menciptakan sekalian alam ini. Tetapi perselisihannya dari pendapat Ahli sunnah nanti ialah mengenai bagaimana mensifatkan wujud Allah itu. Berlainan dari Ahli Sunnah, mereka mencukupkan saja sifat-sifat keutamaan Allah itu dengan sifat wujud-Nya saja. Menurut Jabariah: “Dalam sifat wujud Allah SWT, telah tercakup segala sifat keutamaan Allah yang lainnya”.
Berbeda dari Qadariah, mazhab Mu’tazilah mendapat pengikut lebih luas dalam kalangan ulama. Beberapa Khalifah yaitu Al Makmun, Al Mu’tashim, dan Al Watsik telah mengakui mazhab Mu’tazilah sebagai mazhab negara (913-947 M). Al Makmun berjasa besar dalam memajukan ilmu pengetahuan dengan penterjemahan buku-buku Yunani, Persia, dsb. Dan pada masa inilah lahirnya ilmu figh, ushul diqh, tafsir dan ilmu hadis. Dan sekitar masa ini pula timbulnya tokoh-tokoh Ahli Sunnah Waljamaah seperti Abu Hanifah (699-767 M), Malik bin Anas (711-786), Muhammad bin Idris As Syafii (767-819), dan Ahmad bin Muhammad bin Hambal (779-855 M). Mazhab Mu’tazilah berpendapat bahwa : “Seorang muslim yang berdosa besar adalah tidak mukmin dan tidak kafir tetapi diantara keduanya”. Menurut Mu’tazilah, “Agama itu berakar pada dua pokok yaitu Wahyu Allah (Al Qur’an) dan Akal Manusia”.
Bagi Mu’tazilah: “Akal adalah sumber pengetahuan. Oleh karena itu manusia harus menaruh keraguan terhadap apa saja. Dalam keraguan itu, pengalaman panca indera adalah sumber pengetahuan yang paling rendah.Sumber pengetahuan yang tertinggi ialah akal. Segala kepercayaan tradisionil yang tidak berdasar harus dibuang dari kehidupan umat Islam. Hadis harus diterima dengan keraguan lebih dulu. Al Qur’an pun harus diterima dengan kritis dalam menafsirkannya, sebab banyak ayat-ayat Al Qur’an yang memakai pengertian perlambang. Pengertian sorga dan neraka jangan diartikan materialistis seperti kebendaan duniawi. Dan shiratalmustakim bukanlah jalan biasa antara sorga-neraka, tetapi harus diartikan sebagai perlambang saja”.
Etika yang ditawarkan Mu’tazilah:
Bahwa “Segala paham yang tidak cocok dengan keadilan Tuhan haruslah dihilangkan dan dibuang jauh-jauh”. Seperti kaum Qadariah mereka berpendapat bahwa “Demi keadilan Tuhan, manusia harus diganjar amal perbuatannya. Karena itu, manusia harus mempunyai kebebasan untuk berbuat apapun”. Menurut Mu’tazilah: “Jika manusia tidak tidak merdeka dalam perbuatan-perbuatannya maka adalah tidak adil jika Tuhan minta pertanggung jawaban dari manusia. Jadi, berbuat adil adalah wajib bagi Allah”.
Dalam soal ini Mu’tazilah jelas tidak sepaham dengan Ahli Sunnah. Menganai kekuasaan Allah itu adalah mutlak tak terbatas (absolut). Jika wajib melakukan, maka itu diartikan Ahlu Sunnah bukanlah absolut lagi, sebab telah dibatasi. Mu’tazilah berpendapat bahwa:
“Allah menciptakan alam ini adalah dengan maksud Baik (Al Ishlah). Allah menciptakan manusia adalah supaya manusia berbahagia. Karena itulah Allah mengirimkan wahyu pada Nabi untuk menuntun manusia menuju kebahagiaan. Pengiriman Nabi itu bukah rahmat semata, tetapi adalah suatu hal yang wajib adanya demi kebahagiaan manusia. Dalam hal ini, manusia merdeka untuk mentaati tuntunan itu atau tidak. Manusia yang menurut akandiberi anugerah, sedang yang tidak menurut akan diberi hukuman. Kalau manusia berbuat baik tetapi sengsara didunia, maka pasti mendapat anugerah Allah SWT di akhirat. Keadilan Allah itu berlaku untuk seluruh manusia, Muslim atau bukan Muslim, serta seluruh makhluk dan isi alam semesta”.
Mengenai persoalan baik dan buruk, kaum Mu’tazilah bertentangan denga Ahli Sunnah. Menurut Ahli Sunnah: “Apa yang diperintahkan Allah SWT adalah baik (hasan), dan apa yang dilarangnya adalah buruk”. Jadi, penilaian baik dan buruk adalah tergantung pada perintah dan larangan Tuhan. Padahal, Mu’tazilah berpendapat bahwa: “Pengertian baik dan buruk itu adalah mutlak atas dirinya sendiri. Karena sesuatu itu adalah baik, maka Allah memerintahkannya. Dan karena sesuatu itu adalah buruk maka Allah melarang melakukannya. Untuk mengetahui perbedaan baik dan buruk itu manusia diberi akal disamping wahyu. Wahyu (Al Qur’an) dan Akal inilah akar pokok agama”.
Metafisika Mu’tazilah :
Bahwa “Segala fikiran yang membahayakan Ke-Esa-an Allah harus dibuang jauh-jauh. Allah sendiri lah Sang Pencipta (Al Khalik) sekalian alam. Allah yang berbuat dan Allah yang menentukan segala yang terjadi. Allah juga yang mengadakan pemeliharaan-pemeliharaan khusus bagi tiap-tiap oknum”. Dimisalkan, “Kalau terjadi perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita kemudian lahir daripadanya seorang anak, maka itu bukanlah semata-mata karena bercampurnya benih jantan dan benih betina dari keduanya (seperti pendapat Aristoteles), tetapi terjadinya bayi itu adalah atas ciptaan Allah. Tanpa ciptaannya tidak mungkin benih-benih itu tumbuh”.
Menurut Aristoteles, peristiwa seperti itu adalah detail yang tidak lagi ditangan Tuhan. Hal itu telah terserah pada kuasa hokum alam. Sedang Tuhan hanya menguruskan pemeliharaan yang umum atau garis besarnya saja.
Bagi Mu’tazilah, hukum alam yang berdiri sendiri tidak ada. Hukum alam sebenarnya adalah sunnatullah. Karena itu, Mu’tazilah menolak keabadian hokum alam. Hukum alam dapat berobah setiap Allah menghendaki.
1.Tauhid
Mu’tazilah menentang cara-cara anthropo-morphisme yang membayangkan Allah sebagai manusia (tajsim). Dan mengenai sifat-sifat Allah, mereka tidak mengakui sifat-sifat Allah SWT yang berdiri sendiri. Kalau Allah itu mempunyai sifat maka sifat-sifat itu adalah abadi. Kalau sifat-sifat itu abadi maka berarti disamping Allah itu ada pula hal-hal yang abadi. Kalau disamping Allah SWT ada hal-hal yang abadi, maka itu menyalahi tauhid dalam agama Islam.
Menurut Mu’tazilah, Yang abadi itu hanya Allah saja. Dia Maha Esa, Al Wahid, Al Ahad. Dan karena Allah itu Satu, maka Allah itu tidak boleh dibayangkan mempunyai sifat, baik sifat yang didalam Allah ataupun sifat diluar Allah. Tidak boleh dikatakan bahwa Allah itu tahu karena pengetahuan atau hidup karena kehidupan.
Apa yang disebut atau dianggap sifat itu tidak dapat dipisahkan dari Allah SWT sendiri. Allah tahu sama dengan Allah berkuasa, sama dengan Allah hidup, sama dengan Allah melihat, mendengar, dan sama saja dengan Allah itu ada.
Mu’tazilah berpendapat bahwa “Kita percaya bahwa Allah itu ada, karena adanya akal kita yang telah diciptakan Allah untuk kita sehingga kita mengenal Allah SWT itu ada. Dengan akal lah kita mengenal kebenaran dan dengan akal lah kita dapat meraih kebahagiaan”.
Dala soal ini Ahli Sunnah mengatakan bahwa “Manusia wajib percaya bahwa Allah itu ada karena ada dalam Al Qur’an dan ada dalamHadis (diajarkan Nabi Muhammad SAW)”.
Kalau ada kertas maka mesti ada yang membuat kertas , kalau ada pembuat kertas mesti ada Pembuat dari pembuat kertas. Jadi, kalau ada suatu kejadian mesti ada sebab yang menyebabkan. Kalau ada sebab maka harus ada yang menyebabkan sebab itu. Begitu seterusnya. Kalau kita tidak mengadakan suatu “akhir” maka kita akan berbicara absurd (sia-sia tanpa hasil). Harus ada Sebab Pertama dari segala yang ada, dan causa prima itu adalah Allah SWT.
2.Al Qur’an
Mengenai kejadian Al Qur’an, Mu’tazilah berselisih besar dengan Ahli Sunnah, yang menjadi salah satu alasan penyebab jatuhnya Mu’tazilah. Mulanya hal itu berpangkal pada tafsir bagaimana kita mengartikan Allah berkata. Apakah Allah berkat-kata seperti manusia?
Ahli Sunnah berpendapat : “Firman Allah itu bersifat abadi, tak pernah berhenti atau putus. Sama seperti Qodrat dan ilmu. Tanpa awal dan akhir. Dan karena Al Qur’an itu adalah firman Allah, maka Al Qur’an pun bersifat abadi,, tidak punya awal dan ke-akhir-an. Jadi senantiasa ada dan tidak putus”. Mu’tazilah membantah demikian: “Suara Allah dalam firman-Nya itu adalah tercipta pada suatu saat dengan benih ciptaan tertentu dan suara yang diciptakan Allah itulah yang terdengar oleh Muhammad SAW. Jadi suara itu bukan sifat Allah, bukan suara yang abadi dan bukan suatu atribut allah. Suara Al Qur’an adalah makhluk-Nya, dengan makhluk ini Allah menerangkan kehendak-Nya. Makhluk ini tidak abadi. Yang abadi hanyalah Allah semata. Tidak mungkin ada yang kekal selain Allah SWT”.
Mu’tazilah adalah golongan yang amat kritis, bukan saja terhadap cara-cara penafsiran Al Qur’an dan Hadis tetapi juga kritis terhadap pengaruh-pengaruh ajaran filsafat klassik Yunani (Aristoteles dan Neo-Platonisme).
Sebelum timbulnya mazhab-mazhab di atas, orang belum mengkhususkan suatu mazhab dengan istilah “Ahli Sunnah wal Jama’ah (ASWAJA)”, sebab semua umat Islam dianggap sebagai ahli sunnah Nabi SAW. Tetapi ketika timbul bermacam-macam mazhab ilmu kalam, terutama aliran Mu’tazilah yang amat meragukan kebenaran sunnah Nabi dan ingin menafsirkan Al Qur’an dengan filsafat saja, maka sebagai reaksinya timbullah gerakan yang dinamakan Ahli Sunnah wal Jama’ah ang ingin membela sunnah Nabi dikalangan ummat mayoritas Islam.
Mula-mula Ahli Sunnah dipimpin oleh tokoh-tokoh yang lebih mementingkan dalil-dalil nakliah Qur’an dan Hadis saja daripada dalil-dalil akali yang berdasar logika. Sehingga mazhab ini sangat kolot dan mundur dalam hal intelektulisme. Setengah abad kemudian barulah mazhab ini mendapatkan dasar-dasar dogmatic yang kuat dalam menghadapi filsafat theologies kaum Mu’tazilah. Waktu itu ada dua ulama besar yang pendapat-pendapatnya dapat diterima sebagai pendapat Ahli Sunnah yaitu Abul Hasan Al Asy’ari (873-935M) dan Abu Manshur Al Maturidi (wafat 944 M).
Bilau-beliau inilah yang menyusun teori dogmatiknya dengan sangat mengindahkan penyesuaian antara Al Qur’an dan Hadis dengan logika akal. Pendapat kedua ulama ini terutama Al Asy’ari amatlah berpengaruh dan diterima oleh mazhab Ahli Sunnah sesudahnya. Meskipun dibanding pendapat Ahli Sunnah sebelumnya, pendapat Al Asyari itu ternyata banyak juga perbedaannya. Berikut ini dijelaskan pendapat-pendapat Ahli Sunnah sebelum masa Al Asy’ari serta pendapat-pendapat Ahli Sunnah menurut Al Asy’ari dan Al Maturidi.
Etika Ahli Sunnah :
Menurut Ahli Sunnah: ”Apa yang diperintahkan Allah itu baik dan apa yang dilarang itu buruk”. Hal ini berarti tidak ada kebaikan yang mutlak dan tidak ada kejahatan yang mutlak karena semua itu hanyalah menurut perintah Allah saja. Ahli Sunnah meyakini bahwa:
“Orang-orang yang mengerjakan dosa besar atau meninggalkan kewajiban-kewajiban agama apabila sampai mati belum tobat, mereka dihukumkan sebagai orang mukmin yang melakukan maksiat. Diakhirat kelak Allah berkuasa mengampuninya. Tetapi apabila tidak diampuni Allah, mereka akan masuk neraka untuk menjalani hukumannya. Dan apabila azab hukuman itu telah dijalani, mereka mempunyai harapan besar untuk masuk surga”.
Artinya mereka tidaklah kekal di dalam neraka. Hal ini bertolak belakang dengan pendapat Mu’tazilah. Menurut Mu’tazilah: “Orang yang berdosa besar dan meninggalkan kewajibannya dan tidak tobat maka hukumnya fasik. Dan orang fasik itu kekal di neraka”.
Ahli Sunnah menganggap:
“Kekuasaaan Allah itu absolut tak terbatas. Dan keadilan itu terletak pada kehendak-Nya”. Sedangkan Mu’tazilah mengatakan bahwa; “Allah itu wajib adil”. Sedangkan menurut Ahli sunnah:
“Wajib itu tidak ada bagi Allah. Sebab kalau Allah diwajibkan melakukan sesuatu maka itu berarti kekuasaan-Nya telah terbatas. Kalau Allah mengirimkan Nabi-Nabi maka itu bukan lah kewajiban Allah, tetapi hanya rahmat-Nya semata bagi makhluk-Nya”.
Dalam hal ini harus dimaknai bahwa segala perbuatan Allah itu tidak ada yang hampa dan tidak pernah kosong dari hikmah kebijaksanaan walaupun akal manusia belum atau tidak dapat menangkapnya.
Ahli Sunnah mengakui bahwa:
Setiap orang memang benar memiliki kasab (usaha) dan ikhtiar (pemilihan bebas) dalam segala perbuatannya, tetapi hal itu tidak bisa lepas daripada qadar yang ditentukan Allah dan tidak bisa lepas dari pengetahuan dan kehendak-Nya”.
Harus dimaknai bahwa manusia hanya sekedar mempunyai ikhtiar, hasrat, dan niat dalam segala amal perbuatannya itu. Dan inilah yang dinamakan kasab itu. Akan tetapi, meskipun segala perbuatan manusia itu semuanya daripada Allah SWT namun tidaklah sewajarnya kalau hal itu berarti Allah menghendaki perbuatan jahat seperti yang dikatakan kaum Qadariah.
Selanjutnya dikatakan Ahli Sunnah bahwa:
•“Iman adalah kepercayaan didalam hati yang diucapkan dengan lisan, sedang amal perbuatannya merupakan syarat sempurnanya iman itu”
•“Orang yang berbuat dosa besar kemudian meninggal belum bertobat, hukumnya terserah pada Allah”
Metafisika Ahli Sunnah:
Dalam soal metafisika inilah tamapak jasa besar Al Asy’ari dan Al Maturidi dalam merasionalisir faham Ahli Sunnah. Banyak terdapat perbedaan antara ulama Ahli Sunnah sebelum dan sesudahnya. Alam pikiran mazhab Ahli Sunnah sendiri berobah setelah zaman Al Asy’ari dan Al Maturidi ini. Jasa Al Asy’ari dan Al Maturidi akan kita simak terutama dalam soal adanya Allah (Tuhan), Al Qur’an, Tauhid, dan Kejadian Alam.
Adanya Tuhan:
Apa sebabnya manusia harus percaya bahwa Tuhan itu ada?. Mu’tazilah menjawab bahwa akal kita lah yang menyimpulkan bahwa Tuhan itu ada. Tetapi Ahli Sunnah (lama) menjawab, kita wajib menganggap Tuhan itu ada sebab diajarkan oleh Nabi Muhammad dan tersebut dalam Al Qur’an. Kemudian Al Maturidi menjawab soal ini:
“Kita wajib percaya bahwa Tuhan itu ada adalah karena perintah Tuhan. Dan perintah ini dapat kita tangkap dengan akal. Jadi akal itu bukanlah sumber, tetapi hanyalah alat saja untuk mengetahui”.
Mengenai sifat-sifat Tuhan, Ahli Sunnah mengakui bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat kesempurnaan yang tak berbeda dari dhzat-Nya sendiri yaitu abadi. Al Asy’ari mengatakan: “Allah itu mengetahui oleh karena pengetahuan, yang tak berbeda daripada dhzat Tuhan”. Istilah “oleh karena” menunjukkan kalimat instrumentalis (sebagai alat). Mu’tazilah,seperti kita ketahui, menganggap pendapat-pendapat ini syirik. Al Maturidi mendukung pendapat Al Asy’ari soal ini dengan: “Tuhan mengetahui dengan mempunyai pengetahuan yang abadi juga. Jadi pengetahuan bukan lagi sebagai alat”. Mu’tazilah menjawab: “Kalau pengetahuan itu abadi maka itu juga berarti syirik, sebab ada yang abadi lain disampng Tuhan”.
Bagi Ahli Sunnah, keabadian sifat-sifat itu bukan berarti berdiri diluar dhzat Allah. Allah tetap Maha Esa dan Abadi dengan sendirinya. Ke-Esa-an itu sendiri dilihat dari bermacam-macam segi. Sifat-sifat itu hanya mengisi pengertian kesempurnaan. Faham Al Asy’ari dan Al Maturidi dala beberapa hal adalah synthesa antara Mu’tazilah dan Ahli Sunnah yang lama. Al Asy’ari sendiri mulanya selama 40 tahun merupakan salah seorang ulama Mu’tazilah sebelum beliau masuk golongan Ahli Sunnah. Akal yang dipentingkan oleh Mu’tazilah diambil Al Asy’ari. Pengikut Al Asy’ari (ASWAJA) berpendapat :”Manusia harus memakai nazhar bahwa untuk mengetahui Tuhan itu harus menggunakan akalnya. Tidak boleh taklid saja”. Pendapat golongan Al Asy’ari ang tidak disetujui Ahli Sunnah ialah tentang membersihkan pengertian Tuhan dari tajsim (anthropo-morphisme). Seperti Mu’tazilah, kita (pengikut Al Asy’ari) juga melakukan takwil tentang istilah-istilah tajsim itu. Misalnya kata aidin yang tersebut dalam Al Qur’an “wa banainaha biaidin” (Kami jadikan langit itu dengan tangan). Aidin tidak boleh disamakan dengan tangan manusia., tetapi kekuasaan Allah. Golongan pengikut Al Asy’ari (ASWAJA) ini digolongkan sebagai ulama Khalaf dan yang sebelumnya adalah ulama Salaf dalam klassifikasi Ahli Sunnah wal Jama’ah.
Tentang al Qur’an :
Ahli Sunnah sebelum Al Asy’ari berpendapat : “Apa yang terdapat diantara kulit itu adalah firman Allah”. Artinya, bahwa huruf-huruf yang ditulis dengan tinta itu juga adalah qadim dan abadi. Dan yang kita dengar adalah dari orang yang membacanya itu adalah firman Tuhan yang tidak diciptkan itu. Al Asy’ari berpendapat bahwa “Firman Tuhan itu adalah abadi, akan tetapi keabadian itu hanya mengenai percakapannya didalam hati atau aslinya firman itu sebelum bdiucapkan dan dituliskan. Tatkala telah diucapkan dan dituliskan maka yang kita dengar dan yang kita baca itu adalah pemberitahuan atau pernyataan dari firman yang asli itu”. Artinya, bahasa dan tulisan itu adalah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia.
Pemberitahuan dan pernyataan itu adalah identik (sama) dengan firman Allah ayang sli, yang tersimpan dalam “lauh al mahfudz”. Al Qur’an itu tersimpan dalam hati manusia yang arif (ulama). Al Maturidi berpendapat bahwa “Apa yang tertulis dalam al Qur’an itu adalah firman Allah, begitu pula apa yang dibacakan dalam masjid dan apa yang dikeluarkan dengan tenggorokan manusia. Tetapi huruf-huruf yang tertulis itu, lagunya dan suaranya itu adalah ciptaan (makhluk) dan tidak qadim”.
Tentang Kejadian Alam :
Ahli Sunnah dapat menerima teori filsafat dari Al Asy’ari, yang sependapat dengan Demokritus dan plotinus dan sebagainya bahwa dunia ini terdiri dari atom-atom. Tetapi berlainan dengan filsafat Barat sekarang, Al Asy’ari berpendapat bahwa atom-atom itu sudah mempunyai sifat sendiri dan tidak dapat berkembang . Atom-atom itu tidak dapat berobah. Dapat dipisahkan satu sama lain oleh ruang antara,dan satu sama lain tidak dapat saling mempengaruhi.
Perobahan dalam dunia ini menurut teori atomistic Barat disebabkan karena atom-atom itu berkelompok, berkembang, dan berpisah. Itulah yang menyebabkan perobahan dan pergeseran didalam dunia ini. Segala gerakan atom adalah menuruti suatu hukum alam yang pasti yang tunduk pada hukum “sebab akibat” dari Aristoteles dan Neo-Platonisme.
Sebaliknya, menurut Al Asy’ari perobahan dunia (alam) ini terjadi karena atom-atom tadi senantiasa msuk dan keluar dari eksistensi (alam “Ada”) ini. Masuk berarti diciptakan dan keluar berarti ditiadakan/dimusnahkan Tuhan. Jadi, Tuhan senantiasa menciptakan atom baru. Ringkasnya beliau menolak hokum sebab akibat. Tuhan baginya bukanlah sebab, tetapi Pencipta, dan Pemelihara. Pengaruh filsafat Al Asy’ari ini diterima dengan hati-hati oleh Ahli Sunnah kemudian pada abad 12 Masehi disokong oleh Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al Ghazali (1058-1111 M) sehingga faham ini bisa diterima bulat-bulat oleh Ahli Sunnah. Pelajaran Theologinya ini menjadi rumusan pelajaran Tauhid Ahli Sunnah hingga sekarang ini yang dapat mengatasi pengaruh mazhab Mu’tazilah.Yang terkenal misalnya, pelajaran Sifat Dua Puluh.
Sebagian orang menganggap bahwa Al Ghazali bukan seorang ahli filsafat tetapi seorang ahli tasawuf. Alasannya karena Al Ghazali dalam bukunya “Tahafutul Falasifah” telah menentang dengan terang-terangan hasil-hasil filsafat Yunani dab golongan Islam sendiri, dan dengan terang-terangan pula menganggap bahwa akal dan filsafat bukanlah alat yang paling utama baginya.
Sesungguhnya anggapan Al Ghazali itu tidak benar. Pun bagi kita sendiri yang telah belajar dari Al Ghazali. Kalau Al Ghazali tidak bersandar pada akal dan filsafat semata-mata, maka itu tidak perlu diartikan bahwa Al Ghazali telah menentang pemakaian akal dan amal filsafat itu sendiri. Malahan, seluruhprestasi Al Ghazali adalah hasil akal dan karya filsafatnya yang beliau sesuaikan dengan prinsip-prinsip agama Islam.
Memang benar jika mistik atau tasawuf umumnya lebih memakai perasaan daripada pemikiran, akan tetapi dala tasawuf Al Ghazali jelas sekali adanya faktor pemikiran yang senantiasa tampak daripada faktor perasaan. Hal ini sesuai dengan tuntunan aya-ayat Al Qur’an tentang pentingnya akal.
Sikap Al Ghazali yang seperti itu dapat kita maklumi sebagai dampak dari bias-bias politik dalam berbagai pemikiran filsafat Islam, termasuk tasawuf nya Al Ghazali, terutama dalam perseteruan antara ijra-ul-adat (Al Ghazali dan Al Asy’ari) dengan pengaruh hukum Causal di dunia Islam, terutama daerah Maghribi. Hal ini terus berlangsung dan jelas terlihat dalam sejarah perseteruan antara Bani Umayah yang dijatuhkan Bani Abbas (750 M). Bani Abbas berpusat di Baghdad, berjaya antara 750-850 M sebagai pusat ilmu pengetahuan dan peradaban Islam. Kondisi tersebut memicu kerajan Islam di Andalusia (Spanyol) untuk mengejar ketertinggalannya.
Baca Selengkapnya..